Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Kinerja Birin-Rudy

Banjarmasin, DUTA TVTerhitung hari ini, gubernur dan wakil gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan, diusulkan diberhentikan.

Pemberhentian itu diumumkan pada sidang paripurna, dengan agenda pengumuman usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalsel sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan 2016-2021.

Berita acara pengusulan pemberhentian ditandatangani oleh jajaran pimpinan DPRD Kalsel, untuk kemudian disampaikan ke Kemendagri. Secara administrasi, masa jabatan Paman Birin dan wakilnya Rudy Resnawan akan selesai pada tanggal 12 Februari 2021.

Dalam kesempatan ini, Paman Birin mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah dijalin baik antara eksekutif dan legislatif selama masa kepempimpinannya.

“Jadi masa jabatan kita memang sudah selesai, kita bersama DPRD sudah semaksimal mungkin melakukan kiegiatan, yang tentu saja dalam menyelenggarakan pemerintahan Provinsi Kalsel, kita sudah melakukan itu pemerintah dengan fungsi eksekutifnya dan DPR dengan legislatifnya, dan ini harus kita pokokan ini sudah jelas tiga, ini hanya saja kadang dalam perjalanan dinamikanya manis kasai, tapi alhamdulillah DPRD sudah bersama sama mewujudkan harapan bersama tujuan rakyat, apakah itu?, Dia adalah kesejahteraan,” ungkap Sahbirin Noor

Sementara, ketua DPRD Kalsel mengapresiasi kinerja birin-rudy yang selama lima tahun memimpin Kalsel, telah banyak membawa perubahan dalam hal kemajuan Provinsi kalimantan selatan.

“Hari ini paripurna mengusulkan pemberhentian gubernur Kalsel selama 5 tahun, nanti tanggl 12 Februari 2021 berakhri jabatan beliau, termasuk Rudi kami ketua DPRD beserta pimpinan dan anggota, melihat selama lima tahun kinerja Paman Birin beserta Rudi Resnawan banyak yang menonjol, kelihatan saat jadi ketua komisi N3, usulan mengusukan tambang yang tidak produksif alhamdulillah dicabut langsung gubernur Kalsel sebanyak 625 izin, begitu juga tahun 2018 kemarin, saya pernah menjadi ketua komisi langsung ketua DPRD mengusulkan dengan pemerintah, prosifi berdampak sambut bola dimana tidak lagi memperpanjang izin sawit,” terang Supian HK, ketua DPRD Kalsel.

Dalam pidato terakirnya, Paman Birin menyampaikan sejumlah prestasi yang telah didapat, seperti meraih nilai A dalam akuntabilitas pemerintan daerah, hingga meraih predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI selama 5 tahun yang artinya sistem keuanganya sehat.

Ia juga menambahkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalsel terus mengalami peningkatan, begitupun dengan ketahanan pangan yang tetap terjaga, hingga angka kemiskinan yang hanya 4,38 persen dari data BPS 2020.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *