Ketua DPRD Banjarmasin: Tidak Ada Larangan Peliputan Rapat RAPBD 2026

Banjarmasin, DUTA TV — Insiden pelarangan jurnalis terjadi saat sejumlah pekerja media ingin melakukan peliputan RAPBD di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin awal pekan tadi.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, memohon maaf dan memastikan adanya miskomunikasi saat hal itu terjadi.
Dirinya menegaskan tidak ada larangan bagi wartawan untuk melakukan peliputan pembahasan RAPBD. Pasalnya, pembahasan anggaran wajib terbuka dan harus diketahui publik.
Rikval menjelaskan, pihaknya sudah mencari tahu dan akan segera melakukan teguran serta pemanggilan terkait kejadian tersebut.
“Ya, saya sudah dengar itu dan kemarin juga kaget. Jadi itu hanya miskomunikasi saja. Kita tidak pernah melarang peliputan pembahasan anggaran, karena ini anggaran untuk pembangunan dan untuk masyarakat juga. Jadi harus terbuka dan terpublikasi,” ujarnya.
Sementara itu, pelarangan peliputan terjadi pada Senin lalu, di mana saat anggota DPRD melakukan pembahasan RAPBD 2026 dengan beberapa SKPD, beberapa wartawan yang saat itu ingin melakukan pengambilan visual rapat dilarang oleh security untuk masuk lantaran arahan langsung dari pihak sekretariat yang akhirnya diketahui berasal dari salah satu anggota dewan.
Reporter: Ade Yanuar





