Ketua DPRD Banjarmasin Ingin Bapemperda ‘Kebut’ Prolegda

Banjarmasin, DUTA TV — DPRD Kota Banjarmasin, terkhusus Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Banjarmasin, akan mendapat banyak PR terkait dalam proyeksi atau prolegda di tahun 2026.
Pasalnya, dari hasil rapat paripurna belum lama tadi, prolegda yang disetujui untuk tahun 2026 sebanyak 21 prolegda, di mana 12 di antaranya merupakan inisiatif Pemerintah Kota dan 9 dari DPRD.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, akan segera mengevaluasi dan menggenjot pihak Bapemperda cepat dalam melakukan penyelesaian proyeksi perda agar tidak mengganggu kinerja DPRD. Pasalnya, hal ini akan memberikan dampak dan tentu menjadi pekerjaan rumah tambahan nantinya bagi pihak dewan kalau tidak bisa dilaksanakan tanpa target.
“Tadi telah disetujui ada 21 prolegda, 12 dari Pemerintah Kota dan 9 dari DPRD. Tentu ini menjadi PR karena masih ada sisa di tahun sebelumnya. Kita akan mengevaluasi ini agar tidak mengganggu kinerja DPRD. Ya, kalau bisa harus ada selesai minimal 2 bulan,” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan dewan berharap pihak Bapemperda bisa menyelesaikan pembahasan perda setidaknya per 2 atau 3 bulan.
Reporter: Ade Yanuar





