Kesepakatan Dilanggar, Pedagang Limbur Raya Meradang

KOTABARU, DUTA TVPolemik terkait pelaksanaan Gebyar Ramadhan Kotabaru yang diprotes pedagang pasar Limbur Raya belum juga usai.

Para pedagang kembali meradang lantaran pemerintah daerah dituding telah melanggar hasil kesepakatan.

Kesepakatan sendiri sebelumnya dibuat bersama sekretaris daerah kotabaru Said Akhmad pada akhir Maret lalu. Isinya melarang bazar produk pakaian, sepatu dan sandal pada kegiatan gebyar ramadan.

Hal itu karena dinilai akan merugikan pedagang pasar limbur raya yang berjualan produk serupa. Terlebih kegiatan gebyar ramadan yang berlokasi di siring laut dilaksanakan sebulan penuh. Namun demikian kesepakatan yang berlaku pertanggal 02 April 2023 itu ternyata hanya berjalan selama beberapa hari.

Menurut informasi yang beredar, penjualan produk pakaian, sepatu dan sandal pada kegiatan gebyar Ramadan tetap berlanjut lantaran ada izin dari bupati.

“Dalam kesepakatan ini ada 2 lembaga, ketua DPRD dan sekretaris daerah atas nama bupati, inilah yang dilecehkan, kami tetap berjuang sampai kapan pun karena pemerintah sekarang tidak pernah membina kelompok-kelompok yang ada di pasar,” tutur salah satu pedagang, Adi Sutomo.

“Kami mengirim beberapa teman ke sana untuk menanyakan surat apa yang melandasi mereka buka kembali, tapi mereka cuma mengatakan ini dari bupati, apakah itu benar atau hanya menjual nama bupati,” kata Edwin Murphy Ketua Persatuan Pedagang Pasar Limbur Raya.

Saat diminta konfirmasi menyangkut persoalan ini, sekretaris daerah Kotabaru, Said Akhmad menolak untuk berkomentar. Sementara itu para pedagang pasar limbur raya berharap dapat duduk bersama dengan bupati kotabaru guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Di sisi lain pedagang juga tengah menjajaki kemungkinan untuk memperkarakan masalah ini ke jalur hukum.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *