Kepsek SMAN 3 Banjarmasin : Jika Administrasi Palsu Kita Punya Kekuatan Menjatuhkan
Banjarmasin, DUTA TV — SMA Negeri 3 Banjarmasin disebut – sebut menjadi salah satu sekolah yang masuk dalam laporan Ombudsman pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Banjarmasin Zaini Zuhdi menuturkan bahwa permasalahan ini selalu ada setiap tahunnya.
Hanya saya pada tahun ini masuk hingga ranah layanan pengaduan Ombudsman.
Perihal zonasi, Zaini menuturkan jika hal itu hanya satu dari ratusan pendaftar yang masuk.
Permasalahannya pun ia nilai tidak representatif mengingat pengecekan kartu keluarga fiktif bukan ranah sekolah.
Hanya saja sekolah memiliki kekuatan untuk tidak meloloskan pendaftar melalui surat perjanjian mutlak jika calon siswa terbukti memalsukan persyaratan.
“Orang tua yang ngambil titik dimana dia mengambil tempatnya, ada alasan yang menyebut anak itu pindah ke tempat yang dekat dengan sekolah. Kasus tersebut tidak representative. Kalaupun mereka memalsukan, kita punya surat perjanjian. Sekolah punya kekuatan menggugurkan anak. Data yang mereka serahkan akan kami cek lagi,”katanya.
Zaini menambahkan, sekolah sudah memiliki layanan aduan yang bisa dimanfaatkan para orang tua siswa yang minim informasi terkait PPDB.
Reporter : Nina Megasari – Maura