Kena OTT KPK, Semua akan Ludes
DUTA TV BANJARMASIN – Para pimpinan daerah se-Kalsel, baik lintas sektoral maupun vertikal, kembali diingatkan untuk menggunakan anggaran yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Bahkan penggunaan anggaran, baik untuk pembangunan secara fisik maupun layanan publik, jangan sampai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau kena OTT KPK, semua akan ikut ludes,†ujar Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, mengingatkan Kepala Daerah se-Kalsel mengenai dampak korupsi, seusai menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019.
DIPA 2019 disampaikan Gubernur kepada Satuan Kerja (Satker) kementerian/lembaga dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah di Mahligai Pancasila hari ini,Kamis ( 20/12/2018).
Menurut Paman Birin, sapaan familiar Gubernur Kalsel itu, disampaikannya DIPA 2019, sebagai tindak lanjut dari penyerahan DIPA oleh presiden di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Disampaikannya DIPA 2019 ini, juga sebagai langkah awal bagi pemerintah untuk memulai, menata dan menyusun rencana aksi kinerja untuk menghadapi TA 2019 nanti.
“Sangat penting untuk kita perhatikan, mengingat APBN dan APBD 2019 sebagian besar dibiayai dari sektor perpajakan. Sehingga manfaat dari program dan kegiatan yang dijalankan, harus kembali ke masyarakat, baik pembangunan secara fisik maupun layanan publik,†tegasnya.
Bahkan sambung Paman Birin, Presiden Joko Widodo meminta penggunaan anggaran harus memberikan manfaat yang optimal dan seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Bapak presiden meminta anggaran betul-betul dominan untuk kegiatan utama. Bukan habis untuk kegiatan-kegiatan pendukung, seperti kebanyakan rapat, perjalanan dinas, kebanyakan honor untuk tim,†tandasnya.
Sementara Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Usdek Rahyono, mengatakan, DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2019 lingkup Kalsel berjumlah Rp 28,08 triliun.
APBN 2019 mengambil tema APBN untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia.
Menurutnya, anggaran kementerian /lembaga diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dalam melaksanakan program pembangunan 2019.
Utamanya mendorong peningkatan kualitas SDM, penguatan program perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, percepatan reformasi birokrasi serta pemantapan desentralisasi fiskal.
Selanjutnya anggaran TKDD 2019 diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antar daerah.
Tim Liputan / press release humas prov Kalsel