Kemenag Belum Terima Laporan Travel Umroh Yang Memberangkatkan Jemaah
BANJARMASIN, DUTA TV — Kantor Kementrian Agama (Kemenag) kota Banjarmasin sudah mengumumkan untuk keberangkatan jemaah umroh, ke Arab Saudi, sejak 1 November tadi. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan travel umroh di Banjarmasin yang memberangkatkan jemaah mereka untuk beribadah umroh.
Meski tidak diwajibkan untuk melaporkan jemaah mereka, namun, pihak Kemenag harus mengetahui keberangkatan jemaah tersebut, apakah sudah sesuai dengan persyaratan protokol kesehatan, seperti yang sudah diminta oleh pemerintah Arab Saudi.
“Yang dari Banjarmasin kami masih belum kordinasi dengan PPIU yang ada di Banjarmasin. mudah-mudahan dalam waktu dekat ada laporan PPIU mana yang sudah memberangkatkan, jemaah asal Indonesia pada 1 November tadi,” terang Burhan Noor Kasi PHU Kantor Kemenag Kota Banjarmasin.
Menurut pihak travel pada pertengahan November dan Desember nanti baru akan memberangkatkan jemaah umum mereka, sambil melihat aturan dari negara Arab Saudi.
“Yang diperbolehkan itu 18 sampai 50 tahun. 7 hari sebelum keberangkatan berkewajiban melaporkan secara online ke Kemenag pusat, ketika pemulangan juga melakukan pelaporan,” ucap Arifudin manager Umrah dan Haji Kaltrabu.
Rencananya, pembukaan travel Umroh untuk jemaah umum, akan dilakukan pada pertengahan November, dengan biaya yang meningkat hingga 30%. Dari Rp25 juta sampai Rp30 juta perjemaah kini biayanya 30 juta sampai 40 juta perjemaah, belum termasuk biaya tes PCR dan karantina selama 3 hari.
Selain itu, ada beberapa persyaratan lain selain, tes SWAB dan karantina, seperti pembatasan jemaah yang berangkat, usia jemaah, tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbit, serta menandatangani surat pernyataan tidak menuntut pihak lain, atas resiko COVID-19.
Reporter : Zein Pahlevi