DPRD Tetapkan Muhidin-Hasnur Sebagai Gubernur dan Wagub Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV — DPRD provinsi Kalimantan Selatan, mengumumkan penetapan Muhidin-Hasnur, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih periode 2025-2030. Penetapan itu diumumkan lewat rapat paripurna Rabu pagi, sekaligus agenda pengumuman usul pemberhentian Gubernur Kalsel masa jabatan 2021-2024.
Ketua DPRD Kalsel mengatakan, penetapan sudah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, DPRD Kalsel bakal bersurat ke kementerian dalam negeri atau Kemendagri, sebagai tindak lanjut penetapan.
“Itu suatu aturan UU yang harus kita tindaklanjuti sebagaimana yg saya bacakan tadi itu wajib kita laksanakan alhamdulillah berjalan lancar nanti tindaklanjutnya kita serahkan kepada Presiden RI lewat Mendagri tahapan sudah kita lalui dan sudah kita tepati sesuai aturan yang berlaku, ” Kata H. Supian HK.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel mengatakan, Terkait jadwal pelantikan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. sembari menunggu kepastian, Pemprov juga tengah melakukan persiapan untuk jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota beserta Bupati dan Wakil Bupati se 13 kabupaten kota yang rencananya akan dilaksanakan serentak di ibukota provinsi Kalsel, di Perkantoran Pemprov Banjarbaru.
“Untuk persiapan Pemprov untuk pelantikan sudah kita lakukan rapat dengan kab kota dan ada inisiasi juga dari pa Gubernur untuk melantik bersama seluruh kab kota di ibukota provinsi di Perkantoran Pemprov ini kita siapkan terus kita akan kordinasi dengan kab kota sambil menunggu kepastian kapan akan dilakukan pelantikan, ” Ucap Roy Rizali Anwar.
Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kalsel menyatakan perolehan suara Muhidin Hasnur yang masuk ke Kpu kalsel selama gelaran pilkada, merupakan bukti nyata tingginya partisipasi aktif dari warga. DPRD Kalsel juga menyampaikan apresiasi karena proses pemilihan kepala daerah di Kalsel telah berjalan lancar, aman dan damai.
Tim Liputan