Kemenag Batasi Jemaah Yang Ikut Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan

Banjarmasin, DUTA TV — Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, mengizinkan semua kegiatan keagamaan di bulan ramadhan pada tahun ini.

Namun, ada beberapa aturan yang harus ditaati oleh jemaah yang ingin mengikuti kegiatan keagamaan yang digelar, baik itu di mesjid maupun mushola.

Aturan itu seperti, membatasi jumlah jemaah yang hadir. Selain itu penerapan protokol kesehatan juga diwajibkan kepada jemaah yang datang pada saat kegiatan tersebut.

“Semua kegiatan itu tetap menerapkan 3 M atau 4 M dan 5 M, kita arahkan kegiatan tersebut kita arahkan 50% dari kapasitas mesjid atau mushola kami berharap jarak jamaah 1 meter,” ucap  M. Rofii Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarmasin.

Pada tahun sebelumnya atau 2020 lalu, seluruh kegiatan keagamaan di kota Banjarmasin seluruhnya dibatasi oleh pemerintah kota Banjarmasin, pasalnya pada awal pandemi Covid-19 angka penularan cukup parah dan tinggi.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *