Kemdiknas Berbagi Kuota Untuk Pendidikan
Martapura, DUTA TV — Salah satu guru Agama Islam SMAN 2 Martapura, melakukan pendidikan secara daring, kepada siswanya, yang dilaksanakan di ruang guru, sebagai bagian proses pembelajaran di masa pandemi.
Terkait dengan pembelajaran secara daring itu, Kementerian Pendidikan Nasional, pada tahun ajaran 2021, kembali memberikan bantuan berupa kuota, bagi pelajar SMA, sebesar 10 Gigabyte, setiap bulannya untuk meringankan beban orangtua siswa.
Untuk mendapatkan kuota tersebut, pengelola sekolah diminta mendata nomor ponsel siswa dan guru, untuk didaftarkan ke Dapodik, sebagai dasar bagi kementerian menyalurkan bantuan kuota.
Selain masalah efektifitas serapan pendidikan yang kurang maksimal, diketahui selama proses pembelajaran daring, para orangtua juga mengeluhkan banyaknya biaya kuota yang harus dikeluarkan.
Reporter : Tarida Sitompul