Paud Terpadu Pertiwi Sambut Baik Surat Edaran Disdik, dan Kembali Lakukan PTM

Banjarmasin, DUTA TVBerawal dari terbitnya Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengenai diperbolehkanya sistem pembelajaran tatap muka (PTM), PAUD Pertiwi Binaan Dharma Wanita Persatuan (DPW) Kota Banjarmasin juga menyambut baik mengenai adanya kebijakan tersebut, dan kembali akan melaksanakan PTM mulai tanggal 20 Septermber.

Setelah sekian lama menghentikan pembelajaran langsung, PAUD terpadu pertiwi yang berlamat di jalan Meratus RT 16 Kelurahan Antasan Besar Banjarmasin Tengah, sudah mulai kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Dikatakan Kepala Sekolah PAUD Terpadu Pertiwi DPD Kota Banjarmasin, Siti Maesaroh Spd, meski telah terbit surat edaran Dinas Pendidikan mengenai diperbolehkanya aktifitas belajar kembali, namun pihaknya tidak akan lengah dengan berbagai ketentuan – ketentuan yang ada, salah satu diantaranya siswa atau murid tidak diperkenankan jajan di luar, dan harus membawa bekal dari rumah.

“Kami sangat menyambut gembira dengan adanya surat edaran dari Dinas Penddikan Kota Banjarmasin yang akan membolehkan atau mengizinkan pembelajaran tatap muka, insha allah akan dilaksanakan tanggal 20 September ini,  dengan sistem shift pembelajaran tiga kali, dimana anak dalam seminggu mendapatkan pertemuan belajar , pertemuan akan diatur dalam shift satu senin sampai dengan rabu, dan sift dua kamis sampai dengan sabtu.  Dan pembelajaran menerapakan prokes ketat, dimana anak tidak boleh jajan di luar, harus dibekalai jajanan dari rumah , tidak diperkenankan bermain dan belajar di luar”, Katanya.

Sementara PLH Ketua Yayasan Dharma Wanita Persatuan Kota Banjarmasin Hj. Diana Rosianti Sugito menuturkan, pembelejaran maksimal tiga jam, namun khusus PAUD ini paling banyak dua jam, surat edaran ini disambut gembira oleh seluruh jajaran dan guru termasuk orang tua siswa dalam menyambut pembelajaran tatap muka ini.

“Pemko melalui Dinas Pendidikan memperbolehkan pembelajaran tatap muka mulai dari tingkat PAUD dengan berbagai syarat, salah stunya pembatasan dan durasi pembelajaran maksimal tiga jam , khusus paud ini paling banyak dua jam, surat edaran ini disambut gembira oleh seluruh jajaran dan guru termasuk orang tua siswa menyambut pembelajaran tatap muka ini”,ucapnya.

Disamping itu juga hasil evaluasi akan dilakukan setiap satu minggu sekali, seperti jika ada ditemukannya anak yang sakit, atau kendala lain nanti akan dilaporkan ke pihak satgas covid 19.

Saat ini beberapa Lembaga Pendiikan sudah ada yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka, termasuk Sekolah PAUD Terpadu Pertiwi.

Reporter : Rahmatillah

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *