Kelengkapan Berkas Balon Kades Bagi Jarkani Telah Memenuhi Syarat

DUTA TV TANAH LAUT – Jarkani seorang calon kepala desa Kurau, kecamatan Kurau, kabupaten Tanah Laut akhirnya dinyatakan lulus tahapan pendaftaran setelah melalui proses penelitian dengan mediasi di pemkab Tanah Laut.

Selanjutnya pihak panitia pemilihan desa akan menetapkan bakal calon kades Kurau, pada 9 Oktober mendatang.

Menurut kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa kabupaten Tanah Laut, Gatot Subagyo, persyaratan bagi calon kades berpedoman pada peraturan daerah No. 7 tahun 2019.

Setelah melalui proses mediasi maka polemik antara bakal calon kades Kurau dan panitia pemilihan desa dinyatakan sudah rampung dan kelengkapan berkas balon kades bagi Jarkani telah memenuhi syarat.

“Kesepakatan sesuai perda No. 7 tahun 2019, untuk kelengkapan administrasi dilengkapi oleh bakal calon oleh masing-masing pihak menerima persyaratan yang belum, ditetapkan sesuai aturan atau undang-undang”,ujar Gatot Subagyo kadis PMD Tanah Laut.

Gatot Subagyo kadis PMD Tanah Laut

Sementara itu sebanyak 6 bakal calon kepala desa Kurau Utara telah mendaftarkan diri untuk maju dalam pilkades yang rencanya akan digelar pada bulan Desember mendatang, namun keenam bakal calon kades  harus menyerahkan kelengkapan berkas kepada panitia pemilihan desa Kurau untuk verifikasi tahapan berikutnya.

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *