Kejati Kalsel Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Salah Satu Bank di Marabahan
Banjarmasin, DUTA TV — Tim pemberantasan korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, kini tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus kredit fiktif di salah satu bank plat merah di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala.
Dalam perkara tersebut, pihak kejaksaan mendapati kerugian negara hampir Rp 6 M.
Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Abdul Rahman mengatakan terkuaknya kasus kredit fiktif ini setelah adanya laporan masyarakat. Dimana modus operandinya adanya pemberian kredit kecil dengan menggunakan data yang diduga telah direkayasa.
Kedua, pemberian kredit pada debitur melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif.
Setelah mendapati cukup alat bukti, penyidik Kejati Kalsel meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan, meski demikian pihak Kejati Kalsel hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Reporter : Mawardi