Kejati Kalsel Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 4,6 Miliar

DUTA TV BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan beserta jajaran merilis hasil kinerjanya dari bulan Januari hingga akhir tahun ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Arie Arifin mengatakan pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum kasus korupsi, yang hasilnya saat ini penyelidikan 3 perkara, penyidikan 5 perkara dan penuntutan 5 perkara.

Sedangkan untuk Kejari di daerah, sedikitnya ada 14 kasus Korupsi dalam tahap penyelidikan, 11 perkara penyidikan, dan 19 perkara dalam tahap penuntutan serta 26 terpidana yang telah di eksekusi.

Dalam penanganan sejumlah perkara tersebut, Kejati Kalsel mengakui telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp4,6 miliar lebih, yang disita dari kekayaan para koruptor.

“Kejari Kalsel tahun ini dapat menyelamatkan keuangan negara kurang lebih 4,6 Miliar,” ucap Ari Arifin.

Selain itu, kejati Kalsel mengakui diakhir tahun ini juga telah menahan lima orang tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi di Dinas Perumahaan dan Permukiman (Disperkim) kabupaten Banjar, yang ditaksir merugikan negara Rp4,2 miliar. Dan rencananya kasus tersebut akan segera disidangkan di pengadilan Tipikor Banjarmasin dalam waktu dekat ini.

 

Sambut Hari Anti Korupsi, Kejati Kalsel Gelar Upacara, Bagi Bunga dan Stiker

Sementara itu, Kejati Kalsel beserta jajaran juga menggelar upacara peringatan hari anti Korupsi internasional 2019 yang jatuh bertepatan dengan tanggal 9 Desember, Senin pagi (9/12/2019).

Kejati Kalsel juga mengajak masyarakat untuk memerangi korupsi, dengan cara pembagian bunga dan stiker anti korupsi kepada para pengendara di perempatan jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

 

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *