Kejati Kalsel Ambil Alih Kasus Atap Membran Lapangan Tennis

DUTA TV MARTAPURA – Dugaan kasus korupsi pembangunan atap membran lapangan tenis Kayu Tangi di jalan Albasia Martapura yang sempat di SP 3 oleh pihak Kejari Banjar kini dilakukan penyelidikan kembali oleh Kejati Kalsel.

Sebelumnya pembangunan atap membran lapangan tenis Kayutangi yang memakan dana Rp2,3 miliar tersebut diduga bermasalah.

Kajati Kalsel Arie Ariffin, membenarkan jika kasus ambruknya atap membran itu kini sudah dalam proses penyelidikan oleh jaksa penyidik di Kejati Kalsel.

Sedangkan kejari Banjar Muji Martopo, menyatakan jika pihaknya akan menyampaikan sejumlah bukti-bukti berupa keterangan ahli ke Kejati Kalsel, jika kasus itu kembali di selidiki.

“Kasusnya sudah kita selidiki kembali” ujar Arie Ariffin Kajati Kalsel.

“Kita akan berikan bukti-bukti” tambah Muji Martopo Kajari Banjar

Saat ini keseriusan Kejati Kalsel untuk menangani dugaan korupsi atap membran lapangan tennis Kayu Tangi Martapura tersebut bakal di uji, karena sisa atap kini sudah dibongkar habis oleh Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Banjar Sabtu kemarin (05/10/2019).

Diberitakan sebelumnya atap membran lapangan tenis Kayu Tangi di jalan Albasia Martapura ambruk saat diterpa angin pada Januari 2018 lalu, sejumlah kejanggalan terlihat pada pemasangan pondasi, hingga tapak rangka baja galvanis dengan sistem las dan dudukan tapak besi pada bangunan atap.

 

Reporter : Tarida Sitompul