Kejari Tapin Musnahkan Ratusan Barang Bukti Sitaan

DUTA TV TAPIN – Dengan cara dibakar dan dihancurkan ratusan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana baik perkara narkotika, undang – undang kesehatan, serta perkara tindak pidana umum lainnya, dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri kabupaten Tapin, pada Jumat siang (19/07/2019).

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penanganan kasus yang diungkap sejak periode bulan Januari hingga bulan Juni 2019, dari keseluruhan barang bukti meliputi 44,49 gram narkoba jenis sabu, dan 83 butir inex dari 42 perkara narkotika, ratusan obat-obatan dan kosmetik tanpa izin edar, serta puluhan senjata tajam yang berhasil disita dari 15 kasus tindak perkara undang – undang darurat.

“Tindak perkara kosmetik yang terdiri dari 93 macam kosmetik tanpa izin edar, 3 macam obat tradisional tanpa izin, dan 2 macam obat tanpa izin, serta ada 15 perkara undang-undang darurat berupa sajam, dan beberapa perkara yang berkaitan dengan perkara Pidum perkosaan, pembunuhan, dan sebagainya yang semuanya dirampas untuk dimusnahkan,” jelas Emy Munfarida kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Tapin.

Emy Munfarida kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Tapin

Selain menjadi agenda rutin yang digelar Kejaksaan Negeri Tapin, pemusnahan barang bukti sendiri juga sekaligus dalam rangkaian acara memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-59 tahun 2019.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *