Kejari Tanah Laut Musnahkan 460 Gram Sabu Dan Uang Rupiah Palsu

Tanah Laut, DUTA TV — Kejaksaan Negeri Tanah Laut memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum, yang telah mendapat putusan hukum tetap, Senin siang. Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, narkotika jenis sabu-sabu seberat 460 gram dilarutkan dengan air, serta uang palsu menyerupai rupiah senilai 14 juta dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu dalam agenda yang juga dihadiri Bupati Tanah Laut Muhammad Sukamta beserta unsur Forkopimda turut dimusnahkan 123 jenis kosmetik ilegal dengan cara dibakar, serta sejumlah senjata tajam juga musnahkan dengan cara dipotong –potong menggunakan gerinda.

“eksekusi pengadilan yngg memiliki kekuatan hukum tetap kita lakukan eksekusi secara tuntas kita lakukan pemusnahan sajam dengan pemotongan , narkotika di leburkan kedalam air uang palsu dgn di bakar kita harap tingkat kriminalitas di Tanah laut akan menurun” ucap Kajari Tanah Laut Ramadani.

Sementara itu, sebelum pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana umum, juga dilakukan penandatanganan penguatan komitment bersama oleh jajaran Kejaksaan Negeri Tanah Laut. Penandatanganan sebagai bentuk komitment zona integritas, untuk target wilayah bebas korupsi W-B-K dan wilayah birokrasi bersih dan melayani atau W-B-B-M.

Reporter : Suhardadi