Tanah Laut, DUTA TV — Kejaksaan Negeri Tanah Laut memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum, yang telah mendapat putusan hukum tetap, Senin siang. Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, narkotika jenis sabu-sabu seberat 460 gram dilarutkan dengan air, serta uang palsu
DUTA TV MARTAPURA – Jajaran Forkopimda kabupaten Banjar, menaburkan seluruh barang bukti sabu dan obat daftar G yang
DUTA TV BANJARMASIN – 528 Narkoba jenis sabu dan 201 butir pil ekstasi Jumat pagi (31/01/2020) diblender. Barang bukti
DUTA TV TAPIN – 36 Minuman keras berbagai merek dan alkohol hasil tindak pidana ringan yang di ungkap jajaran Satpol PP
DUTA TV TANAH LAUT – Satu persatu paket sabu yang terbungkus dalam plastik klip, dimasukkan ke blender untuk
DUTA TV TAPIN – 909 Botol minuman keras berbagai merek dan alkohol dari hasil ungkap kasus tipiring yang dilakukan
DUTA TV BANJARMASIN – Kasatresnarkoba kompol Wahyu Hidayat memasukkan beberapa paket sabu ke insenarator atau alat
DUTA TV BANJARMASIN – Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin beserta jajaran memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1,5
DUTA TV BANJARBARU – 32 Gram shabu dan ratusan obat zenit serta kecantikan dimasukkan ke dalam alat blender, kemudian
DUTA TV BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba hasil