Kejagung Geledah KSOP Serta Bea Cukai di Kalsel dan Kalteng, Telusuri Jalur Distribusi Tambang Kasus Samin Tan

Banjarmasin, Duta TV — Tim penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung melakukan penggeledahan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta kantor Bea Cukai di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Selasa kemarin (31/03/26).
Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga malam hari dengan fokus pada pencarian dokumen penting terkait lalu lintas pengiriman hasil tambang.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan kegiatan tersebut.
Ia menyatakan, penggeledahan dilakukan di dua wilayah, yakni Banjarmasin dan Palangka Raya. Dalam proses penggeledahan, penyidik menyasar dokumen pelayaran serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman batu bara milik PT Asmin Koalindo Tuhup.
Sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik berhasil diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Bukti-bukti tersebut saat ini tengah dianalisis guna menelusuri alur distribusi batu bara yang diduga bermasalah.
Syarief menambahkan, penyitaan dokumen pelayaran ini menjadi bagian penting dalam mengungkap rantai distribusi, khususnya pengiriman melalui jalur laut yang diduga terkait dengan perusahaan tersangka.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bea Cukai Kalimantan Selatan, Heri Setiyanto, tidak memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan melalui pihak humas Bea Cukai.
Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi lain dalam pengembangan kasus ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut total terdapat 14 titik yang telah digeledah. Lokasi tersebut tersebar di Jakarta, Jawa Barat, hingga wilayah Kalimantan. Sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya kantor perusahaan tambang, kontraktor, hingga kediaman tersangka. Dengan penggeledahan yang kini menyasar sektor pelabuhan, Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi pertambangan, mulai dari proses produksi hingga distribusi hasil tambang.
Reporter: Mawardi





