Petugas Temukan ‘Barang Terlarang’ di Kamar Napi Rutan Kandangan
Kandangan, DUTA TV — Seluruh kamar Narapidana di Rumah Tahanan Negara kelas IIB kandangan dilakukan penggeledahan oleh tim gabungan satuan operasional divisi permasyarakatan kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis Malam (25/03/2021).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang terlarang di dalam blok hunian yang berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban penghuni rutan.
Barang yang didapati dan langsung disita diantaranya pemantik api, peralatan elektronik, alat masak air rakitan, gelas dan sendok stainless, benda tajam, kaca serta barang barang membahayakan lainya.
“ini program dari Dirjenpas jadi pertama adalah kita jajaran permasyarakatan untuk mendeteksi dini antisipasi gangguan keamanan didalam, yang kedua jangan sampai ada narkoba yang ketiga adalah sinergitas aparat gabungan dengan wartawan juga, jadi tidak ada hubungannya dengan kejadian kemarin tapi kita hanya memang rutin program dirjenpas secara periodik tiap bulan saya keliling wilayah Kalsel dan ini akan dilakukan secara rutin baik gabungan kita ini menyertakan beberapa satgas dari Rantau, dari Tanjung, dari Amuntai dari divoas dan dari rutan disini sendiri jadi gabungan sebanua Anam,” kata Sri Yuwono, Kadiv Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel.
“Sesuai hasil yang dicapai hari ini mungkin ini banyak yang didapat ini merupakan salah satu pencetus gangguan kamtib juga dan ini akan kita evaluasi kembali, dan hasil ini merupakan salah satu masukan kepada kami juga, ada laporan kepada kami dari divisi permasyarakatan provinsi Kalsel, bahwa kita akan tetap melaksanakan kegiatan ini dan kita akan rutin melaksanakan razia ini, mungkin setiap hari Sabtu akan kita lakukan, dan inilah hasil yang kita dapatkan hari ini, mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi,” ungkap Jeremia Leonta, Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan.
Untuk meminimalisir masuknya kembali barang barang terlarang tersebut, pihak rutan Kandangan berencana akan melakukan razia secara rutin terhadap warga binaannya, serta meningkatkan keamanan agar menghindari hal yang tidak diinginkan seperti yang telah terjadi sebelumnya.
Reporter : Muhammad Irfansyah