Kawanan Emak-Emak Gasak Emas Di Pasar Limbur Raya
Duta TV Kotabaru  4 perempuan berdiri diantara barisan tersangka sejumlah kasus pencurian yang diekspos Kepolisian Resort Kotabaru Senin (10/12/2018) siang.
Melihat penampilannya barangkali tak ada yang menyangka jika kawanan emak-emak berusia 30 tahunan ini merupakan komplotan pencuri perhiasan emas yang beraksi di Pasar Limbur Raya.
Bahkan dari rekaman kamera pengawas di salah satu toko yang jadi korbannya, aksi yang mereka lakoni Jumat (07/12/2018) dapat dikatakan profesional karena ada pembagian peran diantara keempatnya.
Dengan berpura – pura sebagai pembeli, mereka berhasil menggasak 2 perhiasan emas dari 2 buah toko dengan berat masing-masing 50 gram yang bernilai Rp 58 juta.
Namun hanya selang beberapa jam, keempatnya diamankan anggota Polres Kotabaru bekerjasama dengan Polres Banjarbaru di Bandara Syamsudin Noor, sesaat setelah mendarat dari Kotabaru dan menunggu penerbangan lanjutan ke Makassar.
Ke – 4 pelaku tercatat sebagai penduduk asal Desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.
Atas perbuatannya ke 4 perempuan ini dijerat Pasal 363 (1) jo 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.
Reporter : Nazat Fitriah