Banjarmasin, DUTA TV – Kasus dugaan penganiayaan di masjid yang diduga melibatkan tim sukses calon gubernur atau viral dikenal ‘insiden subuh’ kembali mengemuka.
Hal ini menyusul beredarnya surat pemberitahuan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Jurkani atas kasus dugaan pemukulan seorang warga Pemurus Dalam beberapa waktu lalu.
Dalam surat disebutkan Polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Surat bernomor B/1564-4.2/VI/2021/Dit Reskrimum menyampaikan dua langkah yang ditempuh penyidik.
Pada poin kedua, disebutkan jika pihak kepolisian telah meningkatkan status Jurkani yang merupakan tim sukses Cagub Denny Indrayana ini dari saksi menjadi tersangka.
Diterangkan pula dalam surat tersebut jika berkas perkaranya sendiri akan sesegeranya dilimpahkan ke Kejaksanaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Sebelumnya diketahui jika Jurkani diduga terlibat kasus pemukulan terhadap seorang warga Pemurus Dalam, sekaligus korban pelapor saat melakukan kegiatan subuh keliling mendampingi Cagub Denny Indrayana, di sebuah tempat ibadah, pada 31 Maret 2021.
Video pemukulan itu pun sempat viral di jagat sosial media. Korban atas nama Salmansyah langsung melaporkan tindakan tersebut ke pihak yang berwajib.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombespol M. Rifa’i masih belum memberikan jawaban.
Tim Liputan.