Kasus Penganiayaan Anak Yatim, Polres Banjarbaru Hanya Tahan SJ
Banjarbaru, DUTA TV — Berdasarkan keterangan seksi Humas Polres Banjarbaru, pada 14 Januari 2023, pihaknya sudah menahan SJ pengelola panti, untuk terus dikrembangkan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak.
Sedangkan istrinya HE, dilepas dengan alasan bahwa terduga SJ yang diduga kuat melakukan penganiayaan.
Melalui pesan singkat watapps, Kasi Humas Polres Banjarbaru Membenarkan Satreakrim, sudah melakukan penahanan terhadap SJ, sedangkan HE dilepas karena penganiayaan mengarah dilakukan SJ.
Selain itu, guna melengkapi bukti, penyidik juga sudah melakukan visum terhadap lima dari enam anak yang diduga menjadi korban aksi pengelola panti asuhan anak yatim tersebut.
Sementara itu, secara terpisah ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro mengapresiasi proses hukum oleh Polres Banjarbaru, dengan menahan SJ.
“Kalau terbukti jangan ditutup tutupi,” Kata Takyin Baskoro – Ketua Komisi 1 DPRD Banjarbaru
Lembaga wakil rakyat ini berjanji akan ikut memonitor penanganan kasus itu, baik di pemerintahan maupun di kepolisian agar berjalan sesuai harapan.
Reporter : Tarida Sitompul