Kasus Kematian Balita Pneumonia Ditargetkan Turun di 2030

Jakarta, DUTA TV Kementerian Kesehatan mengatakan, Indonesia memiliki target ambisius untuk menurunkan angka kematian balita akibat pneumonia menjadi tiga per seribu kelahiran hidup serta menurunkan insiden pneumonia berat pada balita sebesar 75 persen dibandingkan insiden pada 2019.

Dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Yudhi Pramono menyebutkan bahwa pneumonia adalah penyakit infeksi pada paru-paru yang masih menjadi penyebab utama kesakitan dan kematian pada bayi dan anak-anak di dunia.

“Pneumonia ini juga merupakan penyebab dari hampir sepertiga atau sekitar 29 persen dari kematian balita dengan sekitar 2 juta anak kehilangan nyawa setiap tahun,” kata Yudhi.

Dia mengutip data 2019 dari UNICEF, yang menunjukkan, diperkirakan ada 2.200 anak meninggal dari pneumonia setiap harinya. Kemudian, katanya, data WHO 2021 menunjukkan bahwa penyakit tersebut mengakibatkan kurang lebih 740 ribu kematian balita.

“Pada kurun waktu 2018-2022, untuk pembiayaan terhadap penyakit pernafasan meningkat secara signifikan dan cenderung naik setiap tahunnya. Dan pneumonia ini menduduki turutan pertama dari data BPJS Kesehatan tahun 2023. Pneumonia menelan biaya sekitar kurang lebih Rp8,7 triliun dan untuk TB sekitar Rp5,2 triliun,” dia menambahkan.

Untuk penyakit paru obstruksi kronis, katanya, biayanya sekitar Rp1,8 triliun, serangan asma Rp1,4 triliun, dan kanker paru sekitar Rp766 miliar.

Oleh karena itu, katanya, pencegahan dan pengendalian pneumonia harus diperhatikan, dan kerja sama lintas sektor perlu ditingkatkan.

“Mengingat untuk pengendalian faktor risiko pneumonia yaitu meliputi pemberian ASI eksklusif, pemberian makanan tambahan, pemberian imunisasi,” ujarnya.

Selain itu, asap rokok, polusi dalam maupun luar ruangan, kepadatan penduduk, serta terkait rumah sehat yang memiliki ventilasi dan pencahayaan yang cukup.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *