Kapolsek Paringin Benarkan Dugaan Keracunan Massal, Korban Jalani Perawatan di Rumah Sakit

Balangan – dutatv.com, Kapolsek Paringin, Ipda Faizal R Umasugi, membenarkan adanya informasi terkait dugaan keracunan massal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Paringin usai kegiatan yasinan di salah satu perumahan di Kabupaten Balangan.

 

“Jadi memang benar kami menerima ada informasi terkait dugaan keracunan massal yang terjadi di wilayah hukum kami,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, saat ini pihak kepolisian bersama unsur terkait telah melakukan langkah cepat penanganan di lapangan. Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah keselamatan dan penanganan terhadap para korban.

 

“Saat ini Polsek bersama unsur terkait telah melakukan langkah cepat penanganan di lapangan. Prioritas utama kami adalah keselamatan dan penanganan terhadap para korban,” katanya.

 

Kapolsek menjelaskan, seluruh korban telah diarahkan untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, pendataan terhadap korban juga terus dilakukan bersama pihak rumah sakit guna memastikan kondisi para korban.

 

“Seluruh korban telah diarahkan untuk mendapatkan perawatan medis dan pendataan terus dilakukan bersama pihak rumah sakit,” jelasnya.

 

Terkait penyebab kejadian, Ipda Faizal menegaskan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui sumber pasti dugaan keracunan tersebut. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman yang diduga menjadi penyebab, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

 

“Untuk penyebab keracunan masih dalam penyelidikan guna mengetahui sumber pasti penyebab kejadian, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap makanan/minuman yang diduga menjadi penyebab keracunan serta meminta keterangan dari para saksi,” ungkapnya.

 

Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, masyarakat diminta mempercayakan proses penanganan kepada aparat dan pihak terkait agar situasi tetap kondusif.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan proses penanganan kepada aparat dan pihak terkait sehingga situasi tetap kondusif,” tutupnya.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *