Kapolresta Minta Maaf ke FH ULM

Banjarmasin, DUTA TVKapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo bersama jajaran mendatangi fakultas hukum ULM Banjarmasin, Selasa siang(25/01).

Kunjungan tersebut untuk meminta maaf pada pihak FH ULM terkait tindak pidana asusila yang dilakukan  oleh oknum anak buahnya.

Dalam dialog, Sabana juga memastikan oknum akan diberikan sanksi etika yang berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, meski saat ini sang oknum melakukan banding pada putusan tersebut.

Ia juga berharap bisa terus melakukan kerjasama dengan baik pada ulm terlebih dengan fakultas hukum ULM, dalam hal apapun. Dirinya juga akan lebih fokus untuk pengawasan terhadap anggotanya dan meminta pendampingan terhadap anak magang bisa diperketat.

“Terkait ada permasalahan yang mahasiswanya kecewa pada putusan pengadilan yang dilakukan  mantan anak buahnya, saya minta maaf dan mengutuk keras kami minta maaf dan berharap hubungan tetap berjalan lancar,” Kombespol Sabana Atmojo, Kapolresta Banjarmasin.

“Kedepan kita akan perbaiki lagi, kita kedepannya kita tetap bekerjasama dengan ULM,” kata M. Fauzi Wakil Rektor III ULM.

Diketahui, kasus ini mengemuka ke publik seiring upaya korban yang melampiaskan kekecewaanya ke media sosial lantaran, proses hukum terhadap pelaku, seorang oknum anggota polisi yang dinilai terlalu ringan.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, jaksa hanya menuntut oknum dengna pasal 286 kuhp, 3 tahun 6 bulan. Belakangan vonisnya hanya 2 tahun 6 bulan.

Selain melampiaskan kekecewaan, di media sosialnya korban juga menuturkan kronologis kejadian yang menimpanya kala magang di kantor polisi.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *