Kantor Digeruduk Massa, DPRD Kalsel Tetap Laksanakan Rapat Paripurna

Banjarmasin, DUTA TV — Kendati digeruduk ribuan massa, anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) tetap melaksanakan rapat paripurna internal. Rapat paripurna internal beragenda penjelasan BP Perda atas daftar Raperda di luar Program Pembentukan Perda Provinsi Kalsel Tahun 2025.
Selain itu, rapat paripurna juga mendengarkan penjelasan Komisi II dan IV atas usul Raperda prakarsa tentang penyelenggaraan perdagangan di Kalsel dan penyelenggaraan kesehatan.
Ketua Dewan menyebut rapat tetap mereka laksanakan sesuai jadwal, kendati Rumah Banjar didatangi ribuan massa yang ingin menyampaikan aspirasinya.
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK mengatakan rapat ini adalah salah satu kewajiban mereka menjalankan amanah rakyat. Bahkan, lebih dari separuh anggota dewan hadir untuk menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk menemui masyarakat.
“Kita tidak tidak gentar karena kita menghadapi yang benar. Begitu juga mahasiswa menyampaikan yang benar. Makanya ada rapat paripurna hari ini, karena kami didukung rakyat. Begitu juga yang menyampaikan aspirasi akan kami tampung,” katanya.
Selain itu, rapat paripurna ini juga mendengarkan pandangan fraksi atas usul Raperda inisiatif, serta mendengarkan jawaban komisi pengusul atas pandangan umum fraksi. Rapat paripurna ditutup dengan pengambilan keputusan DPRD atas usul Raperda inisiatif komisi menjadi Raperda inisiatif DPRD.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti





