Kaki Pembunuh Perawat Rumah Sakit Idaman ‘Diterjang Timah Panas’

BANJARBARU, DUTA TV  – M. Roni (28) warga desa Jawa Laut Martapura dan Abdul Majid (21) warga Samarinda diamankan Tim gabungan Polsek Banjarbaru Barat, Polres Banjarbaru dan Macan Polda Kalsel, Kamis dini hari (05/08/2021).

Keduanya dibekuk petugas di kediaman Roni atas dugaan pelaku pembunuhan terhadap Rundy Irama pada 3 Agustus 2021.

Bersama kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti laptop korban, sepeda motor pelaku dan sajam jenis pisau milik tersangka Roni yang digunakan untuk menusuk korban.

Tertangkapnya kedua pelaku mengungkap motif pembunuhan, yakni tergiur tabungan dan harta benda milik korban.

Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial N yang bertugas memantau suasana di ruang tamu korban, menurut kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor masih dalam pengejaran petugas.

Selain dihadiahi timas panas di kaki, kedua pelaku bisa diancam dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan.

<span;>Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *