Kadinkes Kalsel : Semua Vaksin Sinovac Tahap Pertama Sudah Dipakai

Banjarmasin, Kalsel – Menyusul pernyataan PT Bio Farma (Persero) yang menyatakan perubahan masa kedaluwarsa vaksin corona Sinovac untuk tahap pertama dari tahun 2023 dipercepat menjadi Maret 2021, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Muslim memastikan bahwa vaksin sinovac tahap pertama sebanyak 54.000 dosis yang datang secara bertahap di Kalsel pada 4 Januari 2021 sudah digunakan seluruhnya.

M. Muslim menegaskan bahwa peruntukan vaksin tahap pertama tersebut digunakan untuk vaksinasi tenaga kesehatan (nakes) dan sejumlah pihak lainnya di Kalsel.

“Semua vaksin yang datang pada periode pertama itu, sudah digunakan baik untuk suntikan vaksin pertama maupun kedua bagi nakes dan sasaran lainnya,” katanya ketika dikonfirmasi via telepon, Minggu (14/3/2021).

Bahkan lanjutnya, bagi nakes yang belum menerima vaksin sinovac tahap pertama diikutkan dalam vaksinasi tahap kedua bersama dengan sasaran TNI, Polri, Lansia dan petugas pelayanan publik lainnya dengan jumlah vaksin sebanyak 69.400 dosis dalam program Ayo Bavaksin Barataan.

Pelaksanaan Vaksinasi Tahap Kedua Di Kalsel “Ayo Bavaksin Barataan” rabu 3 Maret 2021 di Mahligai Pancasila.

Sementara itu, seperti dilansir cnbcindonesia Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang melakukan percepatan untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Menyusul vaksin Sinovac akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, dimana vaksin tersebut merupakan vaksin gelombang pertama vaksin CoronaVac dalam bentuk dosis tunggal atau vial sekali suntik.

Dalam kemasan Sinovac tercatat vaksin Covid-19 ini akan kedaluarsa sampai 2023, namun dipercepat menjadi 25 Maret 2021 atau hanya berlaku selama enam bulan.

Pihak PT Bio Farma (Persero) sebelumnya menyatakan seluruh vaksin gelombang pertama yang masa kedaluwarsanya akan habis pada 25 Maret 2021 sudah didistribusikan awal Januari 2021 lalu. Selanjutnya, vaksin tersebut akan segera digunakan untuk proses vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan percepatan itu wajar dilakukan untuk vaksin yang dikeluarkan melalui izin penggunaan darurat (EUA). Pemerintah pun terus mendorong percepatan vaksinasi gelombang pertama.

“Kita tahu bahwa izin daripada penggunaan darurat ini adalah maksimum 6 bulan, sehingga memang kita harus mempercepat proses penyuntikan. Saat ini kita tahu sudah hampir 300 ribu dosis per hari penyuntikannya,” kata Nadia, Jumat (12/3/2021).

Namun masih ada beberapa hambatan dalam percepatan vaksinasi. Salah satunya distribusi vaksin menuju sejumlah wilayah yang akses jalannya masih terbatas atau daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia.

“Jadi dengan potensi terjadinya kedaluwarsa ini kita akan selalu mendorong, ini tantangan kita terutama di daerah yang terpencil, terluar, dan terdalam untuk segera mereka melakukan vaksinasi mengingat vaksinasi ini waktunya untuk masa penggunaannya cukup singkat,” jelas Nadia.

Sebelumnya, Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac Kusnandi Rusmil menjelaskan meski sudah habis masa kedaluwarsa, ada masa perpanjangan penggunaan vaksin. Hal itu sesuai aturan milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dampak penggunaan vaksin kedaluwarsa bisa mengurangi sensitivitas vaksin sehingga antibodi yang ditimbulkan dari vaksin menjadi rendah. Khusus untuk Sinovac yang kedaluwarsa, tidak akan membentuk antibodi.

Tim/cnbcindonesia.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *