Kabut Asap Pekat, Jadwal Belajar Siswa di Banjarbaru Diundur ke Jam 09.00

Banjarbaru, Duta TV — Kabut asap tebal menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Banjarbaru, sehingga para pelajar yang hendak menuju sekolah harus ekstra hati-hati karena jarak pandang yang terbatas.
Menindaklanjuti kondisi kabut asap, Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menginstruksikan satuan pendidikan untuk mengundurkan jam pembelajaran menjadi pukul 09.00 Wita.
Surat edaran diterbitkan pada 19 Agustus 2026 dan mulai berlaku di seluruh sekolah di bawah naungan Disdik Kota Banjarbaru pada Kamis, 20 Agustus. Sekolah yang masuk kewenangan Disdik Banjarbaru meliputi Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, sekolah dasar, hingga tingkat SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Abdul Basid mengatakan, setiap sekolah, terutama yang lingkungan sekolahnya terdampak kabut asap, dapat memulai pembelajaran secara situasional. Sementara para guru dan tenaga pendidik tetap diimbau datang lebih awal ke sekolah.
“Satuan pendidikan dapat memulai pelaksanaan pembelajaran secara situasional pada pukul 09.00 Wita bagi sekolah yang terdampak. Bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugas sesuai jam kerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Basid juga menginstruksikan pengawas dan penilik masing-masing satuan pendidikan untuk membantu memonitor penanggulangan kabut asap demi kelancaran proses pembelajaran.
Sementara bagi kepala sekolah di Banjarbaru, diminta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi dan menanggulangi dampak kabut asap.
Surat edaran tersebut akan dinyatakan berakhir setelah kondisi kabut asap di Kota Banjarbaru mulai mereda.
Reporter : Suhardadi





