Kabid Minerba ESDM Kalsel : Pertambangan Liar Berjumlah 50 Lebih
DUTATV TANAH LAUT – Temuan aktivitas pertambangan diduga ilegal yang sedang beroperasi di kawasan desa Jilatan, kecamatan Batu Ampar Jorong Tanah Laut, Rabu (31/07/2019) menjadi perhatian khusus pihak komisi pemberantasan korupsi  dan Dinas ESDM provinsi Kalsel.
Bahkan Kabid Minerba Dinas ESDM provinsi Kalsel mengakui aktivitas pertambangan liar masih ada dan berjumlah sebanyak 50 lebih. Namun semua data tersebut sudah di rekomendasikan kepada APH tapi terbukti masih belum ada tindakan.
Baca juga : KPK Dapati Aktivitas Pertambangan Ilegal di Tanah Laut!
“Di Kandangan ada beberapa titik, Tanah Bumbu, Tanah Laut, HSS, bekas-bekas tambangan. Saya belum tau persis ini punya siapa, namanya siapa, perorangan beckingannya pasti ada adalah, tidak mungkin lah mereka berani, kami yakin ada,†terang Gunawan Harjito Kabid Minerba ESDM Provinsi Kalsel.
KPK Bidik Aparat Oknum Penegak Hukum Nakal
Sementera penasehat KPK, Budi Santoso mengatakan tidak menutup kemungkinan akan mengincar oknum aparat penegak hukum yang bermain atau membackingi aktivitas pertambangan liar yang memanfaatkan bekas galian pertambangan perusahaan berizin.
“Misalkan tidak ada tindakan, akan diambil alih oleh KPK, jika syarat tertentu kasus tertentu penyelenggarannya negara atau akan ambil dialih sendiri oleh KPK,†ujar Budi Santoso Penasehat KPK.
Operasi pertambangan yang dilakukan KPK dan ESDM provinsi Kalsel tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan pertambangan liar yang mengakibatkan kebocoran pendapatan daerah dan Negara.
Pasalnya berdasarkan temuan BPK tahun 2018 ada sebanyak 52 perusahaan di Kalsel yang kurang bayar, jaminan reklamasi mencapai angka 152 miliar. Namun hingga Juli yang tersisa belum membayarkan hanya sekitar 18 perusahaan dengan nilai 31 koma 7 miliar rupiah.
Tim Liputan