JPU Hadirkan 5 Orang Saksi Terakhir Terkait Kasus Mardani Maming

Banjarmasin, DUTA TV — Pengadilan Tipikor Banjarmasin kembali menggelar sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi yang mendudukkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming sebagai terdakwa.

Sidang dipimpin ketua Majelis Hakim Heru Kuntjoro dan Mardani H Maming mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat.

Majelis hakim memeriksa christian sebagai saksi terakhir dari kasus dugaan suap gratifikasi yang diterima Mardani H Maming.

Christian merupakan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara yang diduga melakukan gratifikasi.

Dari lima orang yang diperiksa, kuasa hukum terdakwa menyayangkan keterangannya para saksi karena dianggap tidak konsisten lantaran tidak terlibat langsung dalam proses pengalihan izin usaha pertambangan yang disangkakan untuk menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.

Rencananya, jaksa penuntut umum KPK juga akan menghadirkan istri Mardani H Maming sebagai saksi. Namun istri terdakwa menggunakan haknya untuk tidak bersedia hadir, karena ada hubungan keluarga.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *