Jelang Habis Masa Jabatan, Tingkat Kehadiran Wakil Rakyat Menurun

DUTA TV BANJARMASINRapat paripurna tingkat I dan II DPRD Kota Banjarmasin dengan agenda penyampaian rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018, penetapan perda tentang retribusi pelayanan kesehatan dan perda tentang bidang peternakan, kesehatan hewan, dan kesehatan pekerja ternak.

Selain itu turut digelar pembahasan terkiat penarikan kembali raperda tentang pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang digelar di ruang rapat DPRD Banjarmasin Senin siang (17/6/2019)

Namun agenda yang turut dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin bersama SKPD nya itu , minim dihadiri para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota, dari 45 orang wakil rakyat yang ada hingga pembahasan materi kedua, hanya dihadiri 27 orang anggota DPRD.

Dikonfirmasi hal ini, ketua DPRD Banjarmasin Ananda mengatakan sidang tetap dilanjutkan sesuai ketentuan tata tertib persidangan, hingga pada rapat dengan penetapan perda yang mengharuskan terpenuhinya kuorum sidang.

“Tadi ketika agenda kedua karena kurang dua orang semua yang tidak hadir diminta untuk dihubungi, 10 orang coba dihubungi namun handphonenya tidak aktif, separonya ada yang beralasan sakit, sebagian ada yang beralasan diluar kota, tetapi yang penting agenda dapat dilaksanakan dan sah,” ucap Ananda.

ketua DPRD Banjarmasin, Hj. Ananda

 

Kinerja dengan tingkat kehadiran yang minim dalam agenda rapat paripurna ini patut dipetanyakan, terlebih dijelang habisnya masa jabatan anggota legislatif periode 2015-2020, yang seharusnya para wakil rakyat mampu menuntaskan kepentingan dan aspirasi masyarakat.

 

Reporter : Fadli Rizki – Elsa Pratiwi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *