Jadi Tersangka, Polisi Tahan Supir Pick Up Insiden Sentra Antasari

Banjarmasin, DUTA TVSupir pick up yang menabrak beton parkir Pasar Sentra Antasari hingga menyebabkan tewasnya seorang pedagang ayam potong, resmi berstatus tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pihak kepolisian sehari usai kejadian. Selain itu Muhammad Syarif warga Kotabaru itu kini juga telah ditahan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Saat proses pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya deteksi obat-obatan yang dikonsumsi supir sesaat sebelum kejadian.

“Kejadian Jum’at subuh itu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kita, kita tetapkan tersangka sehari setelahnya, pick up nya kita amankan dan menjadi barang bukti. Kita lakukan pemeriksaan memang ada kelalaian, namun tidak ada pengaruh alcohol,” ucap Kompol Susilo, Kapolsek Banjarmasin Tengah.

Sang sopir dijerat pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang menyebabkan melayangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana penjara

Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *