Jadi Bandar Arisan, Mahasiswi Tersandung Dugaan Penipuan

DUTA TV KOTABARU – Seorang mahasiswi di Kabupaten Kotabaru, tersandung dugaan kasus penipuan berkedok arisan menjanjikan keuntungan dua kali lipat, sejumlah korbannya justru merugi hingga ratusan juta rupiah.
Berawal dari niat memenuhi kebutuhan hidup SD seorang mahasiswi di Kabupaten Kotabaru, harus berurusan dengan hukum gadis muda belia ini tersandung dugaan kasus penipuan berkedok arisan.
SD yang baru berusia 18 tahun mulai menjadi bandar arisan pada 2019 lalu, ia menawarkan keuntungan dua kali lipat hingga banyak orang tergiur mengikuti arisan yang dikelolanya.
Walau tak masuk akal nyatanya SD bisa meraup uang dengan jumlah fantastis dari bisnisnya itu, namun demikian akhirnya ia kelabakan juga untuk mengembalikan uang sesuai yang dijanjikan.
Kondisi itu pun berujung pelaporan ke polisi oleh sejumlah peserta arisan pada bulan Juni tadi, alih-alih mendapat keuntungan dua kali lipat mereka justru merugi hingga ratusan juta rupiah.
“Pelaku menawarkan arisan kepada korban kalau mau ikut Rp4.000.000,- nanti dapat Rp9.000.000,- ini sama dengan skema ponzi yang untung pertama yang kaki-kaki di bawah pasti buntung, saat ini yang kita tangani ada 5 korban dengan kerugian Rp259.000.000,- informasinya masih banyak korban yang lain masih kita tunggu silakan melapor kami tangani.” ucap AKBP Andi Adnan Syafruddin kapolres kotabaru.

Kini SD hanya bisa menyesali perbuatannya, ia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Reporter : Nazat Fitriah