Isi BBM di Bali dengan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang Hingga 23 Oktober

Jakarta, DUTA TV – Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang pengaturan ganjil-genap kendaraan untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali hingga Jumat (23/10/2026).

Kebijakan ini diperpanjang untuk menjaga kelancaran distribusi BBM dan mencegah antrean kendaraan kembali terjadi.

Koster mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pengaturan ganjil-genap yang sebelumnya berlaku pada 17–19 Oktober berakhir.

Meski antrean di sejumlah SPBU mulai berkurang, pemerintah daerah tetap melanjutkan kebijakan tersebut sembari mengevaluasi kondisi pasokan dan pelayanan BBM.

Menurut Koster, distribusi BBM ke SPBU di Bali secara umum mulai berjalan lancar sejak akhir pekan hingga Senin.

Antrean kendaraan di sejumlah SPBU juga dilaporkan berkurang, bahkan beberapa lokasi tidak lagi mengalami antrean panjang.

“Sabtu, Minggu sampai hari ini, Senin, pasokan sudah berjalan dengan baik. Di beberapa SPBU juga sudah tidak ada antrean,” ujarnya.

Selain mengatur pengisian BBM berdasarkan nomor polisi kendaraan, pemerintah daerah sebelumnya memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembelajaran daring.

Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan membantu mengurai kepadatan di SPBU.

Pemerintah daerah pun terus memantau kondisi di lapangan agar pelayanan BBM dapat kembali normal secara berkelanjutan.

Koster menegaskan, kebijakan ganjil-genap tidak harus dipertahankan hingga batas waktu yang ditentukan apabila kondisi pasokan dan antrean sudah pulih lebih awal.

Pemprov Bali akan mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.(kum)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *