Investor China Siap Keruk 50 Juta Ton Batubara Pertahun

DUTA TV KOTABARUPT Qinfa Mining Industri berniat ikut menambang batubara di kabupaten Kotabaru.

Dalam kegiatan advice planning di kantor bupati Kotabaru Rabu (06/05/2020), diketahui investor baru asal China ini mengincar tiga wilayah kecamatan di daratan pulau Kalimantan, yakni Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, dan Pamukan Selatan.

Dengan rencana lokasi seluas 5.728 hektare, perusahaan menargetkan bisa mengeruk 50 juta ton batubara pertahun.

Penambangan akan dilakukan dengan sistem underground atau tambang bawah tanah.

Saat ini perusahaan masih mengurus izin usaha pertambangan di provinsi.

Kegiatan pertambangan ditargetkan mulai beroperasi dalam sepuluh bulan ke depan.

“Nanti disuplai lokal dulu PLN PLTU Indonesia setelah itu baru kita bisa ekspor, kita ada lima tambang, untuk satu tambang kita mau produksi setahun 10 juta ton,” kata Shirley Shi, presiden Divisi Investasi PT Qinfa Mining Industri.

Di lain pihak pemerintah kabupaten Kotabaru mendukung masuknya investor baru ini.

Meski royalti dari kegiatan pertambangan dipungut oleh pemerintah pusat, namun kabupaten masih bisa menikmati pendapatan dari pajak dan berbagai perizinan yang menjadi kewenangan daerah.

Selain itu setiap investor yang masuk berkewajiban menyerap tenaga kerja lokal serta ikut membantu pembangunan daerah.

“Semua orang yang berinvestasi kita wajibkan minimal 50% pakai tenaga lokal jangan sampai kita jadi penonton, jadi dengan keberadaan mereka apa nanti karena kita ketahui royalti batubara semua di pusat kadang kita tidak dapat apa-apa, mau ga dia seperti tambang yang lain ada hibah anggaran ke pemda untuk mendukung pembangunan infrastruktur,” ujar Said Akhmad, sekretaris daerah Kotabaru.

Sementara itu advice planning dilakukan untuk menyesuaikan kegiatan usaha dengan rencana tata ruang wilayah.

Rencana lokasi tambang yang dimohonkan PT Qinfa Mining Industri sendiri relatif tidak bermasalah, hanya ada tumpang tindih dengan IUP lain yang masih berlaku.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *