Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah 0% Belum Dongkrak Penjualan Mobil di Banjar
Martapura, DUTA TV — Masyarakat di Kabupaten Banjar ternyata tidak terlalu terpengaruh atas kebijakan pemerintah pusat, memberlakukan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0%, untuk pembelian mobil baru di bawah 2.000 cc, yang efektif berlaku bulan Maret 2021.
Dari pantauan di UPPD Samsat Martapura, data pendaftaran PPnKB di bulan Maret 2021, hanya 132 unit untuk dibawah 2.000 cc dan 6 unit diatas 2.000 cc. Sementara pada April hanya 88 unit di bawah 2.000 cc.
Dari data itu, jumlah pemasukkan PPnKB bulan Maret 2021 hanya 3,6 milliar atau turun dari periode sebelumnya 4,3 milliar. Sedangkan bulan April dipastikan turun dari periode April 2020 sebesar 3,9 milliar.
Berdasarkan keputusan menteri keuangan, pada Mei mendatang, secara bertahap jumlah PPnBM diberlakukan 50 %.
Reporter : Tarida Sitompul