Ini Momen Tom Lembong dan Hasto Bebas dari Rutan

Jakarta, DUTA TV — Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Pantauan di lokasi, Jumat (1/8/2025) Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB. Saat keluar, Tom Lembong terlihat tersenyum.
Tom Lembong disambut para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan.
Tom didampingi eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pengacaranya Ari Yusuf Amir. Baik Anies maupun Ari telah menemui Tom sejak pagi.
Sebelumnya Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Kini Tom dibebaskan pemerintah lewat pemberian abolisi.

Sementara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga resmi bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di hari yang sama.
Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga proses hukum kasus dugaan suap mantan komisioner KPU dihentikan.
“Keputusan yang kami tanggapi dengan syukur dan kami ucapkan terima kasih. Pertama kepada doa dan dukungan Bu Mega dan seluruh anggota kader PDIP. Kedua kepada yang terhormat Presiden Prabowo atas keputusan yang memberikan amnesti artinya apa yang kami suarakan dalam pledoi soal keadilan dijawab dengan hak prerogatif,” katanya usai berada di luar bui, Jumat malam (1/8).
Sebelumnya, KPK telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti Sekjen PDIP sekaligus terdakwa kasus suap terkait Harun Masiku, Hasto Kristiyanto.
Keppres itu diserahkan ke KPK oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo.
Dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yakni tujuh tahun penjara. KPK pun telah menyatakan banding atas vonis Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.(net)





