Indonesia Raya Diparodikan, KPAI Soroti Nasionalisme
Jakarta, DUTA TV — Pelaku parodi lagu ‘Indonesia Raya’ adalah warga negara Indonesia (WNI) yang masih berstatus pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan peristiwa itu ternyata dilakukan oleh anak di bawah umur.
“Sangat disayangkan adanya seorang WNI masih anak-anak yang mempermainkan dan melecehkan lagu kebangsaan negaranya sendiri. Ini menunjukkan bukti lemahnya rasa nasionalisme dan cinta kepada tanah airnya,” kata Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI Margaret Aliyatul, kepada wartawam, Jumat (1/1/2020).
“Untuk itu penting adanya upaya-upaya penguatan rasa cinta tanah air dengan berbagai strategi sejak masa anak-anak,” imbuh Margaret.
Margaret juga menyoroti terkait pengetahuan dan kemampuan literasi digital anak-anak Indonesia. Menurutnya, alangkah lebih baik kecanggihan teknologi hendaknya digunakan untuk hal-hal yang baik.
Ia meminta agar para orang tua mendampingi dan mengawasi segala aktivitas anak-anak saat memakai gawai dan internet. Dia meminta agar anak-anak dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan diarahkan kepada hal-hal yang positif.
“Sehingga anak-anak dapat diarahkan untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk hal-hal positif yang mendukung edukasi dan kreatifitas positif. Orang tua tidak boleh abai dengan segala aktifitas anak di dunia siber,” ucapnya.
Seperti diketahui, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, yang berada di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, berhasil menangkap pelaku terkait parodi lagu Indonesia Raya. Pelaku berinisial MDF (16), seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masih pelajar.(dtk)