Imigrasi Banjarmasin Perketat Paspor Pekerja Imigran Indonesia

DUTA TV BANJARBARU – Seiring dengan peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,  Kantor Imigrasi Kelas Satu  TPI Banjarmasin  terus berbenah. Termasuk  diantaranya memperketat  pelayanan terhadap sejumlah perusahaan maupun agen dan travel umrah dan haji di Kalimantan Selatan.

Pasalnya masih banyak ditengarai perusahaan perjalanan ibadah haji maupun umrah yang mengindahkan aturan main maupun persyaratan yang sudah diberlakukan dalam persyaratan permohonan passport.

Tak heran jika saat ini banyak terjadi penyalahgunaan penggunaan passport, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia .

Untuk itulah Kantor Imigrasi Kelas Satu Tpi Banjarmasin bekerjasama dengan  BP3TKI, Kemenag, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah,  terus berbenah dan memperketat baik penyelesaian paspor  maupun pengawasan.

Kantor Imigrasi Kelas Satu  TPI Banjarmasin  mengancam akan memberikan tindakan tegas berupa pembatalan serta penangguhan pemberian paspor bagi orang yang diduga bekerja secara non procedural.

Keseluruhan ada 50 perusahaan penyedia jasa haji dan umroh sudah saya kumpulkan. Mereka tidak boleh memberikan perwakilan tanpa ada SK dari Direktur PT Perusahaan tersebut. Terhitung sejak tanggal 1 saya akan operasi. Kalau dia tidak berangkat melalui perusahaan itu, saya tdak akan memberikan ijin pelayanan passport imigrasi Banjarmasin,”tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas Satu  TPI Banjarmasin  Syahrifullah.

Sementara menjelang libur Natal dan Tahun Baru serta cuti bersama, Kantor Imigrasi Kelas Satu  TPI Banjarmasin  tetap akan membuka pelayanan kepada masyarakat. Hari Senin 24 Desember 2018 layanan tetap dibuka mulai pukul 8 pagi hingga 12 siang.

Tim liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *