Ibu Rumah Tangga Simpan Susu Curian di Selangkangan

Banjarmasin, DUTA TV Seorang ibu rumah tangga Masniah (51) warga Kelayan A Gang 12 Banjarmasin Selatan, nekat mencuri susu di sebuah ritel modern di kawasan Sultan Adam, Banjarmasin Utara (23/8).

Ia terciduk karyawan ritel saat melancarkan aksinya dan hendak meninggalkan ritel tersebut.

Uniknya, barang curian tersebut disimpan di selangkangan saat pelaku menggunakan rok.

Barang hasil curian itu kerap kali ia jual dengan tetangga dengan harga yang cukup murah.

“Pelaku sering menjual susu hasil curiannya itu dengan harga 70 ribuan, padahal harganya sendiri 175 an” terang Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra.

Perwira berpangkat melati satu ini juga menambahkan jika Masniah sebelumnya juga pernah tersandung kasus yang sama di beberapa ritel modern di Banjarmasin.

“2019 pernah juga ia beraksi di ritel modern Kayu Tangi, terus pernah di Wilkum Banjarmasin Selatan” tambahnya.

Sementara itu, perbuatan tidak terpuji ini dilakukan karena ingin memenuhi himpitan ekonomi.

“Ini sudah kapok, enggak lagi mencuri” akui Masniah, saat ditanya awak media, Kamis (26/8).

Ia pun mengaku tak memiliki pekerjaan lain untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup.

Atas perbuatannya, Masniah dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *