Ibu kota Kalsel Geser ke Banjarbaru, Pemko Banjarmasin Ingin Ajukan Judicial Review

BANJARMASIN, DUTA TVWali kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menilai rancangan undang-undang pemindahan ibu kota provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru terlalu buru–buru.

Karenanya, pemerintah kota Banjarmasin berencana akan mengambil langkah hukum seperti Judicial Review atas pengesahan rancangan undang-undang tersebut.

Ibnu menilai masih ada kesempatan untuk mengambil langkah itu jika legal standingnya sudah sesuai.

“Keputusannya tiba-tiba, makanya saya tanya itu aspirasi siapa? Yang dipindahkan pusat pemerintahan itu aja. Sehingga kemudian kita sepakati, gakpapa kalau memindah pusat pemerintah biasa,” kata Ibnu Sina.

Sementara, warga Banjarmasin yang keberatan dengan pemindahan ibu kota provinsi itu, juga bisa mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, atas pengesahan undang-undang yang baru disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

“Sepertinya banyak dorongan yudisial review, ada keinginan kuat untuk untuk yudisial review,” tambahnya.

Selain ibu kota provinsi Kalsel yang mengalami pemindahan, ada enam provinsi lain yang ibu kota provinsinya akan pindah, seperti, provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *