HMI Suarakan Dialogika Omnibus Law Sebagai Bentuk Kritik Negara

Banjarmasin, DUTA TV — Badko HMI Kalselteng menggelar dialogika Omnibus Law di Gedung Pemuda KNPI Kalsel, Rabu siang(28/10/2020).

Perspektif peraturan undang-undang sapu jagat, beberapa klusternya dinilai memberikan dampak positif bagi dunia perijinan dan usaha.

Ketua badan koordinasi HMI Kalselteng Zainuddin menilai dengan hadirnya undang-undang Omnibus Law hari ini, tentu akan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam hal perijinan usaha sehingga dapat membangkitkan perekonomian yang saat ini terpuruk.

Meski tak menafikan ada beberapa pasal dalam kluster tertentu di undang-undang Omnibus Law yang dinilai tak berpihak bagi publik, hal itu bisa dipecahkan melalui saluran konstitusi pada jalurnyudicial review.

“Kita soroti uu Omnibu Law, sejak disahkan, ada yg menolak dan menerima, dari kegiatan ini, dalam pandangan itu objektif, kota undang bem se-Banjarmasin agar lakukan kajian intelektual, artinya kalo memprioritaskan turun ke jalan, itu sah sah saja. namun dalam kajian intelktual juga harus dibangun. kalo kita liat Omnibus Law, dari perizinan yg berbelit, hadirnya Omnibus Law ini positif. kendati ada pasal yang kurang puas, ada saluran yidicial review, namun kami anggap banyak yang positif,” kata Zainuddin Ketua Badko HMI Kalselteng

“Sebenarnya kahmi secara nasional sudah buat pernyataan sikap terkait UU Omnibus Law, dalam konteks bernegara harus kritis. apa yang dilakukan negara terus disikapi. saya kira semangat tujuan kita sama, mengacu UUD 1945, memajukan kesejahteraan bangsa. kitavtetap kritisi itu, tokoh kami banyak terlibat, niat kita sama banyak birokrasi tumpang tindih, yang diharapkan keseimbangan, anatara investor kalo bisa seimbang, dalam konteks ini UU ini, kalau tudak berpihak rakyat berikan masukan secara konstitusional,” kata Ani Cahyadi Ketua Presidium MW Kahmi Kalsel

Dialogika undang-undang Omnibus Law dalam pelaksanaan reformasi regulasi dan prosedur birokrasi secara praktis dan relevan, menghadirkan beberapa pakar ahli diantaranya pakar hukum tatanegara M. Ichsan Anwari pengamat pemerintahan ULM Apriansyah.

Reporter : Fadli Rizki

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *