Hindari Suara Tidak Sah, Pemilih Diajarkan Tata Cara Mencoblos

Banjarmasin, DUTA TV Puluhan pemilih yang ada di Kota Banjarmasin dikenalkan tata cara mencoblos saat pelaksanaan pemilu Februari mendatang. Hal itu untuk menghindari adanya suara tidak sah karena kesalahan mencoblos.

Dalam sosialisasi perda dan peraturan perundang – undangan tentang pemilu yang dilaksanakan Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan Suripno Sumas, warga diajari untuk mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusung dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Begitupun dengan pemilu legislatif, baik di tingkat kota, provinsi dan Pusat. Suripno menyebut sosialisasi ini kian diintenskan agar masyarakat semakin paham sebelum datang ke TPS. Sehingga, tidak ada suara masyarakat yang terbuang sia-sia hanya karena kesalahan dalam proses pencoblosan.

“Dalam rangka mendukung keberhasilan pemilu pada 14 Februari 2024 nanti, jadi kami berharap agar hasil pemilu itu benar2 jujur adil terbuka,”jelasnya.

“Dengan adanya kegiatan ini kita berharap warga Banjarmasin khususnya yang belum paham dengan  sosialisasi ini mereka akan paham. Dan nanti pagi-pagi sudah ke TPS berbondong-bondong. Kita berharap pemilu akan datang lebih banyak lagi  partisipasinya,”terang Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Deddy Sophian.

Dalam kesempatan ini, warga yang menjadi pemilih juga diinformasikan terkait pindah lokasi TPS. Hal itu tertuang dalam peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.

 

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *