Hilang 172 Tahun, Pelanduk Kalimantan Ditemukan
Jakarta, DUTA TV — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)menyatakan burung Pelanduk Kalimantan kembali ditemukan setelah 172 tahun dinyatakan hilang.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pertama Balai TN Sebangau Teguh Willy Nugroho mengatakan burung itu ditemukan kembali pada 5 Oktober 2020.
“Cerita bermula ketika tanggal 5 Okorber 2020 lalu Mas Suranto, rekan kami yang ada di Kalimantan Selatan menemukan burung yang tak biasa,” ujar Teguh dalam webinar yang diselenggarakan KLHK, Selasa (2/3).
Teguh menuturkan ‘burung tak biasa’ adalah istilah bagi burung yang belum pernah dilihat sebelumnya. Oleh karena itu, penemuan burung itu didiskusikan dalam forum khusus.
Namun, anggota diskusi tidak menemukan satu pun literatur yang cocok dengan burung yang ditemukan oleh Suranto. Bahkan, dia berkata forum sempat mengira bahwa Pelanduk Kalimantan merupakan spesies baru.
Kesimpulan awal itu berubah setelah berkomunikasi dengan peneliti LIPI Mohammad Irham. Kepada Teguh dkk, Irham menduga kuat bahwa ‘burung tak boasa’ itu adalah keluarga Malacopteron atau Pelanduk.
Lima hari setelah penemuan, seorang pengamat burung mencurigai bahwa ‘burung tak biasa’ itu adalah Pelanduk Kalimantan. Kecurigaan itu muncul setelah mengamati lebih detil ciri-ciri dari ‘burung tak biasa’ itu.
Berdasarkan riset yang ada, Teguh menyebut burung itu termasuk misterius. Sebab, kebiasaan dan pola penyebaran burung itu tidak diketahui. Ada beberapa pakar menyatakan Pelanduk Kalimantan merupakan Pelanduk Alas.
Literatur lain, lanjut dia menyakan Pelanduk Kalimantan merupakan salah satu teka teki besar ilmu burung Indonesia. Spesimen burung itu diketahui hanya ada satu dan dikumpulkan pada tahun 1840-an.
Pelanduk Kalimantan berukuran 15-16 cm. Habitat burung itu diketahui di dataran rendah dan endemik Banjarmasin.(cnni)