Hasil Pleno KPU Kotabaru, PDIP dan PAN Raih Kursi Terbanyak

Kotabaru, Duta TV KPU Kabupaten Kotabaru akhirnya menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kotabaru hasil pemilu 2024, baru-baru tadi.

Penetapan dilakukan setelah dipastikan tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri seluruh partai peserta pemilu, KPU Kabupaten Kotabaru menyampaikan perolehan suara sah masing-masing partai.

Perolehan suara itu kemudian dikonversi menjadi jumlah kursi. Hasilnya, ada sebelas partai yang berhasil duduk di DPRD Kabupaten Kotabaru. Untuk jumlah kursi terbanyak diraih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional dengan enam kursi.

Selanjutnya, Partai Golkar dan Partai Gerindra menyusul dengan tiga kursi. Sisanya, Partai Nasdem, PKS, Partai Hanura, PBB, Partai Demokrat, dan PPP masing-masing mendapat dua kursi.

“Pascaputusan MK melalui surat edaran tanggal 29, selambat-lambatnya dalam tiga hari harus menetapkan dari tingkat kabupaten, provinsi sampai pusat yang tidak ada proses sengketa. Kotabaru untuk DPRD Kabupaten tidak ada pengajuan gugatan ke MK, sehingga hari ini adalah terakhir pascaputusan MK wajib kita menetapkan,” kata Andi Muhammad Saidi, Ketua KPU Kabupaten Kotabaru.

Sementara dari 35 orang calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan, hampir separuhnya merupakan wajah baru. Sebelum dilantik bulan Agustus mendatang, KPU Kabupaten Kotabaru mengingatkan masih ada kewajiban yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang. Para calon terpilih diminta menyampaikan laporan tersebut paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Reporter: Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *