Hardiknas 2025, Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan

Jakarta, DUTA TV — Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pemerintah akan memberikan bantuan untuk guru honorer dan yang belum lulus D-4 atau S-1. Bantuan tersebut diserahkan Presiden Prabowo Subianto, Jumat (2/5) hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, bantuan itu merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru honorer. Sebab, mereka menjadi ujung tombak pendidikan di daerah-daerah.
In sya Allah akan ada pencanangan program transfer langsung untuk guru honorer. Masing-masing guru akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan sebesar Rp3 juta per semester bagi guru-guru yang menempuh pendidikan D-4 atau S-1. Bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kualifikasi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Peluncuran program tersebut menjadi bagian dari tiga prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang pendidikan yang akan diumumkan pada momentum Hardiknas. Sementara, dua program lain yang akan diluncurkan
mencakup renovasi dan pembangunan 10.440 sekolah.
Ada pula digitalisasi pendidikan melalui bantuan smart classroom untuk 15.000 sekolah. Menurut Mu’ti, peringatan Hardiknas tahun ini bukan hanya seremonial, tetapi juga momentum konkret untuk mempercepat pemerataan dan kualitas pendidikan nasional.
Rencana pemerintah di bidang pendidikan itu diapresiasi organisasi guru. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, itu akan menjadi kado indah bagi guru-guru honorer sekolah dan madrasah saat peringatan Hardiknas. ”Kami dari P2G sangat mengapresiasi. Kalau boleh, kami berharap nominal yang ditransfer minimal Rp500 ribu, ya syukur bisa sampai Rp1 juta,” jelasnya.
Selain berharap nominalnya lebih tinggi, Satriwan juga meminta penyalurannya memperhatikan sejumlah hal. Misalnya, bantuan tersebut diberikan kepada seluruh guru honorer baik yang mengajar di sekolah negeri, swasta, maupun madrasah.
Sebab, guru-guru honorer madrasah kerap terlupakan oleh sistem atau oleh kebijakan yang ada.(rips)





