Hanya 6 Parpol Yang Sampaikan Pemasangan APK Tambahan

DUTA TV BANJARMASIN – Pasca penertiban serentak Alat Peraga Kampanye (APK) di Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih disibukkan kegiatan merapikan APK yang diamankan di gudang.

Dari data, media kampanye yang ditertibkan ini pun berjumlah ratusan dan masih didata petugas untuk jumlah pastinya.

Penertiban ini mengacu pada UU N0 7 tahun 2017 tentang Pemilu, serta beberapa aturan turunan berupa Perda serta Perwali di daerah administratif masing – masing.

Terkait pemasangan APK tambahan, Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin Subhani mengatakan, dari 15 partai, baru 6 parpol peserta yang melaporkan.

“Pada penertiban tahap pertama, beberapa ditertibkan. Masih didata kawan – kawan siapa saja yang ditertibkan. Yang ingin mengambil silakan ke kantor Bawaslu dengan syarat tidak lagi memasang di tempat yang dilarang. Aturannya UU No 7, Peraturan Bawaslu, Perwali. Jumlah secara umum di 5 kecamatan ada ratusan, terkait pemasangan, estetika, APK. Sudah dihimbau para peserta tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh. Sejauh ini hanya 6 Parpol yang lapor,”terang  Subhani.

Dari penertiban kali ini ini, sudah ada beberapa peserta Pemilu atau Caleg yang mendatangi Sekretariat Bawaslu untuk mengambil APK yang ditertibkan.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *