45 Anggota DPRD Banjarmasin Ditetapkan KPU

DUTA TV BANJARMASIN – KPU secara resmi menetapkan anggota DPRD kota Banjarmasin hasil pemilu 2019 yang dilaksanakan pada 17 April lalu. 45 anggota DPRD terpilih untuk periode 2019-2024 sendiri dihasilkan dari perhitungan suara di 5 daerah pemilihan Dapil di Banjarmasin.

Formasi kursi wakil rakyat yang duduk dimenangi partai Amanat Nasional dengan menduduki 9 kursi, disusul Golkar dan Gerindra 6 kursi, PDIP, PKB, PKS dan Demokrat meraih 5 kursi, PPP 2 kursi, PBB dan Nasdem dengan capaian masing – masing 1 kursi.

Pasca tahapan akhir oleh penyelenggara KPU ini, legislator terpilih diwajibkan menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara atau LHKPN.

“Ditetapkan 45 anggota, alhamdullah diselesaikan setelah ditunda karena gugatan demokrat, di MK sudah selesai dan ditolak, ini akan kita serahkan ke Pemko, dan Pemko akan jadwalkan pelantikan,” kata Gusti Makmur ketua KPU Banjarmasin.

“Ini penetapan terakhir dari KPU kabupaten kota se-Kalsel, ini karena pengumuman putusan MK, yang menolak gugatan demokrat, sekarang sudah ditetapkam, tinggal tanda tangan. Nanti dibagikan ke masing-masing pihak dan diserahkn PEMKO untuk di SK kan,” ujar ketua KPU Kalsel, Sarmuji.

Pasca penetapan, KPU akan menyerahkan berkas administrasi kepada pemerintah kota dan ditembus ke Pemprov untuk penjadwalan pelantikan anggota dewan terpilih, dan sekedar diketahui akhir masa jabatan DPRD Banjarmasin periode 2014-2019 tuntas pada 8 September 2019 mendatang.

Reporter : Fadli Rizki – Evi Dwi Herliyanti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *